nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus meningkatan pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan strategis pariwisata nasional untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH). 

Dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Penyediaan Syarif Burhanuddin menyatakan di RTLH di Indonesia mencapai 3,4 juta rumah. Tahun ini, untuk mengurangi RTLHsebanyak 108 ribu rumah akan menggunakan dana APBN. Khusus di Kabupaten Manggarai Barat, sebanyak 839 rumah akan diperbaiki dengan dana APBN dan sisanya sebanyak 238 melalui Program DAK (Dana Alokasi Khusus). 

“Semua bantuan telah melalui proses penilaian, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi,” jelas Syarif di Labuan Bajo pekan lalu.

Untuk mendapatkan bantuan, penerima BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan di antaranya: 

1. WNI yang sudah berkeluarga 

2. Memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah 

3. Memiliki/menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni 

4. Belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah 

5. Berpenghasilan upah minimum provinsi setempat 

6. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya 

7. Bersedia bertanggung jawab dalam pemanfaatan BSPS 

8. Bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS. 

Lebih lanjut Syarif menjelaskan secara rinci jenis-jenis bantuan paningkatan kualiatas maupun pembangunan rumah baru dilihat dari kesesuaian kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, diutamakan perbaikan dinding, lantai dan atap untuk menjadi rumah yang layak huni bagi masyarakat. 

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), penerima bantuan tersebar di berbagai daerah. Di Kabupaten Manggarai barat Desa Labuan Bajo ada 8 rumah, Desa Pasir Panjang ada sebanyak 100 rumah, Desa Komodo mendapatkan 24 rumah untuk meningkatkan kualitas hunian. (p/ab)